REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) Kabupaten Indramayu menggencarkan pengumpulan zakat mal. Hal itu dimaksudkan sebagai upaya pengentasan kemiskinan.
Ketua Bazda Kabupaten Indramayu, Moh Mudor, menjelaskan, sasaran pengumpulan zakat mal adalah masyarakat dari berbagai kalangan. Dalam pengumpulannya, pihaknya memanfaatkan unit pengumpul zakat (UPZ) yang ada di 317 desa maupun forum komunikasi guru-guru diniyah takmiliyah awaliyah (DTA) Kabupaten Indramayu.
''Mereka kami bekali buku Pedoman Zakat Mal sebagai acuan dalam pelaksanaannya,'' ujar Mudor, saat ditemui di ruang kerjanya, akhir pekan kemarin.
Mudor menerangkan, dalam buku pedoman itu diterangkan mengenai berbagai penjelasan seputar zakat. Di antaranya, dalil-dalil tentang kewajiban zakat, cara menghitung zakat sendiri, harta yang wajib dizakati, nishab dan kadar zakat maal, penjelasan kelompok mustahik, maupun hikmah membayar zakat melalui baznas.
Mudor mengungkapkan, upaya meningkatkan potensi zakat maal juga didukung Pemkab Indramayu. Bahkan, pihaknya bersama dengan Pemkab Indramayu mencanangkan gerakan potensi zakat mal di Kabupaten Indramayu.
Pencanangan yang dilakukan langsung oleh Bupati Indramayu, Anna Sophanah itu juga dihadiri seluruh camat, kepala desa dan tokoh masyarakat yang ada di Kabupaten Indramayu, Rabu (8/7) lalu.
Mudor menyatakan, pihaknya belum memberikan target perolehan zakat mal. Namun, saat launching pencangan gerakan itu dilakukan, langsung terkumpul zakat maal sebesar Rp 14 juta.
Menurut Mudor, zakat mal yang nantinya terkumpul dari masyarakat, akan didayagunakan kepada yang berhak menerimanya, setiap tiga bulan sekali. Seperti halnya zakat-zakat yang lain, para penerima zakat maal pun berasal dari delapan golongan mustahiq. Yakni fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharimin, sabilillah dan ibnu sabil.
''Dengan mendongkrak perolehan zakat maal, diharapkan bisa membantu pengentasan kemiskinan di masyarakat,'' tegas Mudor.
Tak hanya zakat maal, Baznas dan Pemkab Indramayu sebelumnya juga telah meluncurkan zakat profesi. Dalam zakat itu, yang menjadi sasaran adalah para pegawai negeri sipil (PNS).
Mudor menambahkan, perolehan zakat yang dikelola Baznas Indramayu pada 2014 lalu sebesar Rp 2.101.140.104,59. Dari jumlah itu, perolehan zakat profesi mencapai Rp 1.548.092.955. Sedangkan sisanya berupa zakat fitrah, infak Ramadhan, dan infak lainnya.
Dari perolehan zakat profesi yang mencapai Rp 1.548.092.955 itu, sebanyak Rp 1.229.718.824 merupakan zakat profesi dari dinas instansi kabupaten dan Rp 261.636.126 zakat profesi jalur kemenag. Selain itu, Rp 49.671.605 dari zakat profesi BAZ kecamatan dan Rp 7.066.400 zakat profesi SMP/SMA/SMK.