Ahad 12 Jul 2015 22:05 WIB
Konflik Kraton Yogyakarta

'Pengukuhan Mahkota Raja dan Raja Harus di Siti Hinggil Keraton Yogyakarta'

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Maman Sudiaman
Pekerja melakukan perawatan Sasana Hinggil Dwi Abad di Kompleks Kraton Yogyakarta, Alun-Alun Selatan, Yogyakarta.
Foto: Antara
Pekerja melakukan perawatan Sasana Hinggil Dwi Abad di Kompleks Kraton Yogyakarta, Alun-Alun Selatan, Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pengageng Tepas Dwarapura Keraton Yogyakarta KRT Jatiningrat juga mengatakan tidak tahu soal trah Ki Ageng Giring dan Ki Ageng Pemanahan yang mengukuhkan GBPH Prabukusumo menjadi Sultan Hamengku Buwono XI.

‘’Saya tidak tahu. Tapi kalau pengukuhan Raja Keraton Yogyakarta di luar Siti Hinggil Keraton Yogyakarta itu tidak benar.Pesanggrahan Ambarketawang kan sejak Hamengku Buwono I sudah dipindah ke Siti Hinggil,’’kata Romo Tirun (sapaan bagi KRT Jatiningrat) pada Republika, Ahad (12/7).

Dia juga tidak tahu siapa yang menamakan sebagai Trah Ki Ageng Giring dan Ki Ageng Pemanahan. ‘’Lagi pula, saya dengar waktu dilakukan pengukuhan di Ambarketawang kan Gusti Prabu (red. GBPH Prabukusumo) juga tidak ada,’’ kata Romo Tirun yang mengaku tidak mendengar langsung soal pengukuhan tersebut.

Menurut Romo Tirun pengukuhan sebagai Putra Mahkota maupun Raja di Keraton Yogyakarta harus dilakukan di Siti Hinggil Keraton Yogyakarta.

''Jadi tidak benar kalau pengukuhannya dilakukan di luar keraton,''ujarnya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement