Senin 13 Jul 2015 06:23 WIB

Irak Terima Pinjaman Bank Dunia Pascagempuran ISIS

Serangan ISIS di Irak dan Suriah
Foto: VOA
Serangan ISIS di Irak dan Suriah

REPUBLIKA.CO.ID, BAGHDAD -- Pemerintah Irak mengumumkan telah menandatangani paket pinjaman 350 juta dolar dar Bank Dunia, Ahad (12/7). Pinjaman dilakukan untuk membiayai proyek-proyek darurat di wilayah reklamasi pascagempuran ISIS.

"Dana tersebut akan digunakan untuk rekonstruksi darurat daerah yang telah ditinggalkan ISIS," laporan kementerian keuangan Irak dilansir Rudaw, Senin (13/7).

Perjanjian ditandatangani di Baghdad oleh Menteri Keuangan Irak Hoshyar Zebari dan direktur Bank Dunia untuk Timur Tengah, Ferid Belhaj. Merupakan bagian dari paket pinjaman yang besar dari Bank Dunia, lantaran bertujuan untuk mengembangkan infrastruktur di Irak.

"Pinjaman datang dalam rangka bantuan teknis dan keuangan dari Bank Dunia yang total hingga 1,7 milyar dolar. Semua direncanakan untuk pembangunan di Irak," kata kementerian itu.

Di Washington pada bulan April, Zebari bertemu dengan para pejabat Bank Dunia dan menyerukan 2 miliar dolar untuk anggaran dan untuk rekonstruksi di daerah bekas pendudukan ISIS.

Pinjaman Bank Dunia diklaim dapat memungkinkan pengungsi Irak untuk kembali ke rumah hancur akibat perang dengan ISIS. Pasukan Irak dan pasukan Peshmerga wilayah Kurdistan bagian utara mendorong ISIS dari provinsi Diyala yang didominasi Sunni awal tahun ini.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement