REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Kebersihan DKI Jakarta akan menggelar operasi penindakan terhadap orang-orang yang ketahuan membuang sampah tidak pada tempatnya secara intensif.
"Karena penindakan terhadap warga yang membuang sampah sembarangan melalui operasi tangkap tangan yang digelar selama ini masih belum maksimal, jadi kita ingin mengintensifkannya," kata Kepala Dinas Kebersihan DKI Isnawa Adji, Senin (13/7).
Kedepannya akan penindakan tersebut akan digelar secara periodik sepanjang tahun. Dalam operasi tersebut, dia pun meminta agar petugas Satuan Personel Pamong Praja (Satpol PP) dan petugas Dinas Kebersihan dapat berkoordinasi dengan baik.
"Saya berharap para personel Satpol PP dan petugas Dinas Kebersihan dapat saling bahu-membahu dalam melaksanakan operasi tersebut. Minimal, warga yang ketahuan buang sampah sembarangan ditegur, diingatkan," ujar Isnawa.
Selain itu, dia meminta agar petugas Perbaikan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di masing-masing wilayah kelurahan dapat ikut serta melaporkan sekaligus menindak warga yang ketahuan membuang sampah sembarangan.
"Kalau para petugas PPSU membantu kita untuk melaporkan dan menindak warga yang ketahuan buang sampah sembarangan, maka diharapkan warga akan jera dan tidak mengulangi lagi perbuatannya," tutur Isnawa.
Sejauh ini, dia mengungkapkan operasi penindakan terhadap para pembuang sampah sembarangan telah dilaksanakan mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan bahkan hingga ke tingkat kota.
Dari seluruh operasi tersebut, dia mengatakan jumlah warga yang ketahuan membuang sampah tidak pada tempatnya sekaligus dilakukan sidang tindak pidana ringan tergolong masih sedikit.
"Yang saya ketahui, di wilayah Jakarta Barat sudah ada 18 orang yang disidang, begitu juga dengan wilayah Jakarta Selatan yang sama-sama sebanyak 18 orang. Tentu saja operasi itu harus diintensifkan," ungkap Isnawa