REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar lebih transparan mengenai prosedural audit anggaran di lingkup pemerintahan daerah (pemda).
"Bukannya saya ingin menyangkal atau protes dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang diberikan oleh BPK ke Pemda DKI. Saya hanya meminta supaya BPK lebih transparan," katanya di Balai Kota, Senin (13/7).
Menurutnya, prosedural yang digunakan oleh BPK selama ini dalam melakukan audit anggaran pemda berbeda-beda antara satu daerah dengan daerah lain.
"Yang saya inginkan itu supaya BPK bisa lebih transparan dalam melakukan audit anggaran pemda. Sehingga, kita bisa tahu bahwa prosedur yang dipakai untuk mengaudit seluruh anggaran pemda itu sama semua," ujar Ahok.
Lebih lanjut, mantan Bupati Belitung Timur itu pun mengaku tidak mempermasalahkan kerumitan yang dihadapi oleh BPK selama melakukan audit anggaran selama dilakukan secara transparan.
"Saya jadi ingin tahu, sebetulnya seperti apa prosedural yang digunakan oleh BPK untuk mengaudit anggaran kami (DKI Jakarta). Dan apakah standar itu sama seperti daerah-daerah lainnya. Makanya, audit itu harus terbuka," tutur Ahok.
Di satu sisi, sebagai bukti bentuk transparansi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, dia pun mengaku telah merekrut dua orang pegawai BPK menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI.
"Sebagai bukti transparansi, kita sudah tarik dua orang BPK untuk menjadi PNS DKI. Selanjutnya, kita mau lihat apakah prosedural audit yang dilakukan ke kita (DKI Jakarta) sama seperti daerah lainnya. Nanti kita bisa tahu," ungkap Ahok.
Dia menambahkan kedua pegawai BPK yang dijadikan PNS DKI tersebut ditempatkan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta.