REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Sepasang mayat berjenis kelamin laki-laki dan perempuan ditemukan di sebuah hotel di Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi Senin (13/7) sore. Keduanya ditemukan dalam keadaan tewas di kamar oleh petugas hotel.
Informasi yang diperoleh, tempat penginapan tersebut berada di Jalan Raya Cisolok, Kampung Bojonghaur, Cikakak. Setelah ditelusuri dua mayat tersebut adalah mantan pasangan suami istri yakni Marno (32 tahun) warga Kampung Pajagan RT 02 RW 07, Desa Cikahuripan, Kecamatan Cisolok.
Sementara itu mantan istrinya yakni Nurmala (24), warga Kampung Pajagan RT 01 RW 07 Desa Cikahuripan, Kecamatan Cisolok. Pada saat ditemukan, korban Marno ditemukan tergantung di kusen pintu kamar mandi. Sementara jasad wanita berada di tempat tidur dengan muka tertutup bantal.
Kapolsek Cikakak, AKP Djubaedi kepada wartawan mengatakan, aparat kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). "Sebelumnya, polisi mendobrak kamar hotel atas dasar laporan petugas hotel yang melihat adanya keganjilan," terang dia.
Setelah didobrak kata Djubaedi, polisi menemukan adanya dua mayat dalam posisi berbeda di kamar tersebut. Selain itu di lokasi itu juga polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti obat nyamuk dan beberapa butir obat anti nyeri.
"Di kamar juga terdapat tulisan di kaca yang menyebutkan ‘ini kesepakatan berdua’," ujar Djubaedi. Kini, polisi masih menelusuri mengenai tulisan di kaca itu.
Polisi juga kata Djubaedi telah memeriksa sejumlah saksi seperti petugas hotel. Salah satu informasi yang diperoleh yakni pasangan tersebut masuk hotel pada Sabtu (11/7) lalu.
Perwakilan dari keluarga korban yang berjenis kelamin wanita, Nanang (50) menuturkan, pasangan tersebut sudah bercerai sekitar satu tahun yang lalu. "Namun yang pasti, keluarga sudah mencari mereka sejak beberapa hari lalu," terang dia.