Selasa 14 Jul 2015 05:31 WIB

Jabar Bentuk Konsep Baru Penempatan TKI

Rep: arie/ Red: Damanhuri Zuhri
Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan membentuk konsep baru penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Terutama, ke wilayah Timur Tengah.

Ke depan, pahlawan devisa khususnya dari Jawa Barat tidak langsung ditempatkan kepada majikan. Melainkan, melalui perusahaan sehingga dapat terhindar dari aksi kekerasan.

Menurut Ketua Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Nusron Wahid, Ia mendukung rencana Pemprov Jabar, Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) dan Bank BJB untuk membentuk sebuah lembaga yang dapat mengakhiri derita TKI di Arab Saudi dan Asia Pasifik.

"Kami sangat mendukung temuan yang digagas Pak Gubernur Jawa Barat," ungkap Nusron kepada wartawan belum lama ini.

Menurut Nusron, dengan konsep ini nantinya TKI tidak bekerja kepada majikan langsung, tapi bekerja ke PT. "Jadi, kalau majikan macam-macam kepada TKI, tinggal dicabut pekerjanya sama PT," katanya.

Nusron mengaku, usulan ini akan disampaikan kepada pemerintah pusat dan direncakan akan menjadi sebuah kebijakan. "Saya kira nanti di pemerintahan akan difaslitasi oleh presiden dan wapres," katanya.

Sementara itu, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menilai pengiriman TKI belum tentu selalu berujung masalah. Sebenarnya, yang perlu diperhatikan adalah soal keselamatan para pekerja agar tetap terjaga. "Pengirman TKI ngga akan masalah selama keselamatannya terjaga," katanya.

Aher menilai, jumlah pekerja di dalam negeri sangat berlimpah namun lowongan pekerjaan masih terbatas. Melihat kondisi tersebut, para pekerja dapat dikirim ke luar negeri namun dengan syarat memiliki skill.

Menurut Heryawan, para pekerja Indonesia yang bekerja di luar negeri masih sedikit. Sebagai contoh, jumlah pekerja Indonesia yang bergabung di perusahaan minyak Arab hanya 25 orang. Sedangkan, pekerja Malaysia sudah lebih dari 200 orang.

Untuk itu, kata dia, pihaknya tengah mendorong agar para pekerja yang memiliki skill dapat bekerja di luar negeri namun hanya untuk sektor formal.

"Kalau pekerja ke luar negeri harus diproteksi," kata Heryawan seraya mengatakan, harus dipikirkan membangun di dalam negeri agar kedepan bisa mandiri.

Secara terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar Hening Wdiyatmoko mengatakan pemerintah pusat menutup pengiriman tenaga kerja ke 21 negera terutama ke wilayah timur tengah. Namun, kebijakan ini dikhawatirkan mendorong jumlah pengangguran di dalam negeri.

Sebagai gambaran, rata-rata pengiriman TKI Jabar mencapai 120.000 per tahun. Dari angka tersebut, 80 persen diantaranya bekerja di sektor informal. "Sebagian besar TKI Jabar bekerja di timur tengah, khususnya Arab Saudi," katanya.

Melihat kondisi tersebut, kata dia, pihaknya berupaya mencari peluang agar pengirman TKI masih dapat dilakukan. Peluang terlihat dari Permenakertrans Nomor 22 Tahun 2014 yang mencantumkan 7 pekerjaan bagi TKI untuk bisa bekerja di luar negeri.

Jabar sendiri, kata dia, akan mengadopsi sistem yang dilakukan Jatim yang memiliki 500 SMK khsusus mendidik calon TKI. Sekolah ini seperti paket C sederajat.

Selain ke Jatim, menurut Hening, juga akan belajar dari Nusa Tenggara Barat yang telah mendirikan Perlindungan Satu Atap bagi TKI. " Pak Gubernur sudah meminta untuk segera dibentuk tahun ini, namun masih menunggu Pergub," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement