REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keberadaan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho sempat misterius saat dipanggil KPK sebagai saksi untuk tersangka M. Yagari Bhastara Guntur alias Gery dalam kasus suap hakim PTUN Medan. Namun, Gatot hari ini dikabarkan masuk kantor dan bekerja seperti biasa.
"Pak Gubernur masuk hari ini, tadi pagi sempat ke kantor," kata Kasubag Humas Pemprov Sumut Harvina Zuhra saat dikonfirmasi, Selasa (14/7).
Harvina mengatakan, kegiatan Gatot sebagai orang nomor satu di Sumut tetap berjalan seperti biasa. Namun, tak ada agenda ke luar kantor yang terjadwal hari ini. Gatot, kata Harvina, hanya akan menjalani agenda rapat-rapat biasa dengan jajaran di bawahnya.
Dikatakan Harvina, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu memang tidak masuk kantor pada Senin (13/7). Dia mengaku tidak mengetahui pasti alasan Gatot. Ia menolak memberikan jawaban jika hal tersebut dikaitkan dengan ketidakhadiran Gatot di KPK. "Mungkin beliau ada keperluan lain," ujar dia.
Sebelumnya, Gatot dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gery, Sebin (13/7). Namun, dia mangkir dari panggilan lembaga antikorupsi tanpa memberikan keterangan. Dia juga diketahui tidak berada di kantor.
Gatot juga sudah dicegah oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham atas permintaan KPK. Selain Gatot, ada lima orang yang juga dicegah untuk bepergian ke luar negeri, salah satunya adalah advokad senior OC Kaligis.