REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gugatan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) terhadap Kemenpora dikabulkan PTUN Jakarta pada Selasa (14/7). Dikabulkannya gugatan itu membuat PSSI optimistis menjalankan kompetisi kembali setelah lebaran ini.
Sekjen PSSI Azwan Karim mengatakan, PSSI akan segera berkoordinasi dengan PT Liga untuk menjalankan kompetisi kasta tertinggi (ISL yang berganti nama menjadi QNB League). Rencananya, kata dia, kompetisi itu akan digelar pada bulan Oktober mendatang.
"Kita akan segera berkomunikasi dengan PT Liga dan menjalankan kompetisi Oktober nanti," kata Azwan Karim di PTUN, Selasa (14/7).
Setelah putusan itu, Azwan berharap Kemenpora patuh dan menjalankan keputusan hakim PTUN tersebut dengan mencabut Surat Keputusan Pembekuan.
Hakim Ketua PTUN, Ujang Abdullah mengabulkan gugatan PSSI. Hakim meminta, Kemenpora selaku tergugat diwajibkan untuk mencabut SK pembekuan PSSI yang dikeluarkan 17 April lalu. Namun, jika Kemenpora ingin melakukan banding, hakim memberikan waktu selama 14 hari kerja.