Selasa 14 Jul 2015 16:43 WIB

Gatot Sudah Duga Kekalahan Kemenpora di PTUN

Rep: C02/ Red: Citra Listya Rini
Gatot S Dewa Broto
Foto: REPUBLIKA/Israr
Gatot S Dewa Broto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara kemenpora Gatot S Dewa Broto ternyata sudah menduga kekalahan kemenpora atas PSSI di PTUN, Selasa (14/7). Ia mengatakan dugaan dikemukakannya setelah mengkalkulasikan semua yang terjadi di persidangan.

"Saya sudah duga hasil putusan PTUN itu. Tapi bukan berarti dugaan itu dilandaskan pada kecurigaan terhadap PSSI, ini hanya kalkulasi saya saja," kata Gatot S Dewa Broto kepada Republika Online (ROL), Selasa (14/7)

Pertama kata dia PTUN menerima permintaan PSSI untuk mengeluarkan keputusan sela. Sehingga Surat Keputusan (SK) Kemenpora tidak berlaku untuk sementara. Kedua, PSSI membahas tentang surat teguran satu hingga tiga. 

Kemudian PTUN pasti akan membahasnya dan menjadikan itu acuan pengambilan keputusan.  "Saya sudah mengira PTUN mempersoalkan teguran itu. Akhirnya memang benarkan," kata Gatot lagi.

Majelis Hakim PTUN memutuskan PSSI menangkan gugatannya, Selasa (14/7). Sehingga kemenpora diwajibkan untuk mencabut Surat Kuasa (SK) pembekuan terhadap PSSI 17 April lalu. Selain itu Kemenpora juga dikenakan denda sebesar Rp 277 ribu.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement