REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPP Nasdem menolak ikut campur soal perkara hukum yang menimpa kader partai tersebut. Wakil Ketua DPP Nasdem, Johnny G Plate menegaskan, penetapan tersangka Ketua Mahkamah Partai, OC Kaligis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak ada sangkut pautnya dengan urusan partainya.
Kata Johnny, Nasdem prihatin, sebab OC adalah salah satu kader tinggi partai itu. Namun, partai yang dipimpin Surya Paloh itu menolak untuk terlibat dalam. "Kasus yang menimpa OC itu, terkait dengan firma hukumnya. Kasus itu tidak sama se-kali terkait dengan partai kami," ujarnya saat dihubungi, Selasa (14/7).
Apalagi, kata dia, penetapan tersangka terhadap pengacara tenar itu, jauh dari kegiatan kepartaian. Karena itu, dikatakan Johnny, meski belum menentukan sikap, partainya akan tetap netral. Artinya, tetap menyerahkan sepenuhnya nasib OC kepada hukum yang berlaku.
"Kami (Nasdem) sangat menghargai hukum. Menghargai presumption of innocent (praduga tak bersalah), juga equality before the law (persamaan di depan hukum)," sambung Johnny.
Sebab itu, jika pun ada peningkatan status hukum terhadap OC ke ranah persidangan dan menjadi terpidana, Nasdem tak akan menghalang-halangi.
Ditanya apakah itu artinya tetap akan ada sanksi disiplin atau pun pemecatan? Menurut Johnny, OC yang diistilahkan dia kader 'maha' tentunya paham benar hukum di internal partainya. Maksud dia, sebagai partai yang disiplin menjauhi praktik culas dan melawan hukum, kebijakan internal tak akan pandang bulu terhadap kader yang terlibat suap atau pun korupsi.