Selasa 14 Jul 2015 20:56 WIB

Agung-Ical Bentuk Format Tabulasi Calon Kepala Daerah

 (dari kiri) Ketua Umum Golkar Munas Bali Aburizal Bakrie, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, dan Ketua Umum Golkar Munas Ancol Agung Laksono saat pertemuan islah di Jakarta, Sabtu (11/7).  (Republika/Wihdan)
(dari kiri) Ketua Umum Golkar Munas Bali Aburizal Bakrie, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, dan Ketua Umum Golkar Munas Ancol Agung Laksono saat pertemuan islah di Jakarta, Sabtu (11/7). (Republika/Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim penjaringan pilkada Partai Golkar yang terdiri dari kubu Agung Laksono dan Aburizal Bakrie akan membentuk format tabulasi calon kepala daerah untuk menyeleksi nama-nama yang bakal diusung dalam pilkada serentak tahun ini.

"Nama-nama calon kepala daerah yang sudah diproses kedua kubu, akan kita tabulasi, nanti akan kita sepakati format tabulasinya, sehingga bisa disisir mana nama yang sama, dan mana yang berbeda termasuk latar belakangnya," jelas Ketua DPP Golkar kubu Agung Laksono, Ibnu Munzir, Selasa (14/7).

Sesuai wacana yang bergulir, Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana memperbolehkan partai yang memiliki perselisihan internal, untuk mengusung calon kepala daerah meskipun diajukan dua kepengurusan berbeda. Syaratnya nama calon yang diusung harus lah orang yang sama.

Untuk menjawab persyaratan itu, maka tim penjaringan pilkada dari kedua kubu di Golkar akan menabulasi nama-nama kepala daerah yang sudah disaring untuk dicocokkan.

Jika terdapat nama yang berbeda untuk satu daerah, maka akan dilakukan mekanisme survei untuk mendapatkan calon terbaik.

"Solusinya melalui hasil survei, baik yang didapat melalui partai atau cara lain. Lalu, dilihat kemampuan bersangkutan untuk merangkul partai koalisi, kemampuan menganalisis geopolitik terhadap kompetitornya, serta peluangnya meraih target kursi kepala daerah," jelas Ibnu Munzir.

Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta, Agung Laksono mengatakan Tim penjaringan pemilihan kepala daerah (pilkada) Partai Golkar yang terdiri dari dua kubu, telah memproses calon kepala daerah di 226 wilayah dari total 269 wilayah yang akan melaksanakan pilkada serentak tahun ini.

"Dari total 269 wilayah yang akan melakukan pilkada serentak tahun ini, kami mendapat laporan (dari tim penjaringan) bahwa telah diproses 226 wilayah, tinggal tersisa 43 wilayah lagi," kata Agung Laksono.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement