REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -— Banyaknya kepala daerah yang menjadi tersangka dalam beberapa kasus hukum turut membuat prihatin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Ia berharap peran Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri lebih dioptimalkan khususnya Itjen yang ada di daerah.
Menurutnya, optimalisasi tidak hanya dilakukan di Itjen pusat dalam hal melakukan pengawasan di lingkungan internal Kemendagri. “Inspektorat daerah itu jangan hanya formalitas saja, jangan bergerak kalau hanya ada instruksi, jangan ada rasa sungkan, harus menyampaikan hal yang benar,” ujar Tjahjo usai melantik Irjen Baru Tarmizi A Karim menggantikan Maliki Heru Santoso di Gedung Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemdagri, Jakarta, Rabu (15/7).
Menurutnya, dengan direformasinya jajaran Itjen Kemendagri diharapkan juga dapat meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan internal Kemendagri termasuk diantaranya jajaran kepala daerah maupun legislator di daerah. Sehingga dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih seperti harapan semua pihak.
Sementara terhadap Kepala Daerah yang sudah tersangkut kasus hukum, Kemendagri tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah, sampai keluarnya keputusan yang berkekuatan tetap untuk kemudian ditindaklanjuti.
“Masalah hukum kan oknum, kembali ke diri kita, sudah dipalang kayak apa kalau dia nekat ya kena tangkep tangan, intinya kami terus memonitoring, tapi sepenuhnya kita serahkan kepada mereka (kejaksaan, KPK maupun Kepolisian),” ujar mantan anggota DPR tersebut.