REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi V DPR RI Miryam S Hiryani mengatakan penundaan pemilihan kepala daerah serentak bukanlah solusi yang produktif terkait dengan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai sejumlah temuan dalam pilkada.
"Penundaan bukan solusi dan justru akan menambah masalah baru," kata Miryam S Haryani, Rabu (15/7).
Menurut dia, sejumlah masalah baru itu antara lain akan adanya daerah yang terjadi kekosongan kekuasaan bila pilkada serentak benar-benar diundur.
Apalagi, lanjutnya, bila terjadi kekosongan kekuasaan berarti juga bakal mempengaruhi hal penting lainnya yang lebih besar seperti stabilitas nasional.
Untuk itu, politisi Partai Hanura itu menginginkan agar KPU benar-benar fokus dalam mengurus pilkada dan tidak terlalu sibuk dalam menanggapi polemik pilkada.
Sebelumnya pada Senin (13/7), BPK melaporkan kepada DPR mengenai 10 jenis temuan ketidaksiapan pelaksanaan pilkada dari segi anggaran.
Laporan tersebut terkait ketidaksiapan penyediaan anggaran, penandatangan naskah perjanjian hibah daerah, rencana penggunaan anggaran, rekening hibah dan penghitungan biaya keamanan.
Kemudian soal ketidaksiapan perangkat bendahara panitia penyelenggara adhoc, pedoman pertanggungjawaban dan pelaporan penggunaan dana hibah, tidak ada prosedur operasional standar dalam sengketa di MK, tahapan belum sesuai jadwal serta ketidaksesuaian pembentukan panitia penyelenggara adhoc di daerah.
Terkait akan hal itu, Pemerintah telah berkomitmen untuk membantu KPU sepenuhnya dalam mengklarifikasi temuan BPK guna mewujdukan pelaksanaan pilkada berjalan lancar sesuai perintah Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015.