REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Banyaknya kepala daerah yang tersangkut kasus hukum ditengarai karena kurangnya pemahaman mengenai konsep pemerintahan yang baik dan bersih. Hal tersebut diungkapkan Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tarmizi A Karim usai dilantik Mendagri Tjahjo Kumolo menggantikan Irjen sebelumnya Maliki Heru Santoso.
Ia mengatakan selama ini pemahaman kepala daerah terhadap konsep tersebut terbilang rendah. Sehingga hal tersebut yang menjadi salah satu faktor banyaknya kepala daerah yang bermasalah. “Maka harus dikembalikan pada prinsip awal dalam pola pengawasan," kata Tarmizi di Gedung Itjen Kemendagri, Jakarta, Rabu (15/7).
Oleh karenanya, hal tersebut yang akan diupayakan inspektorat dalam hal memberi peringatan dini bagi kepala daerah tersebut. Ia mengungkapkan sudah seharusnya, Inspektorat bisa mendeteksi segala permasalahan administrasi pemerintah daerah (pemda) sejak dari awal.
Begitu pun Tarmizi menekankan agar Inspektorat tidak hanya berfokus mengejar kasus-kasus saja. "Sehingga tidak sampai masalah-masalah yang disampaikan (hukum). Ini membutuhkan kecepatan tinggi. Kalau tidak kita akan kedodoran," ujar dia.
Ia pun mengatakan perlu optimalisasi inspektorat daerah termasuk dengan melakukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam internal lembaga berserta pengawasan inspektorat hingga tingkat daerah.
“Kepala daerah harus ikut aturan pemerintah yang sudah ada. Banyak yang tidak ikuti aturan sekarang ini. Lalu perlu pendampingan dan bimbingan teknis," kata Mantan Dirjen Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kemendagri tersebut.
Sebelumnya, ada beberapa kepala daerah tersangkut kasus hukum terkait korupsi, dimana yang terbaru menimpa Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah, Bupati Barru, Sulawesi Selatan, Andi Idris Syukur, Bupati Kotabaru, Kalimantan Selatan, Irhami Rinjani serta Bupati Bengkalis, Riau, Herliyan Saleh.