REPUBLIKA.CO.ID, REJANGLEBONG -- Kepolisian Resor Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, meningkatkan patroli pengamanan di komplek perumahan di daerah itu yang ditinggalkan pemiliknya mudik Lebaran.
"Sudah ada patroli khusus yang melakukan patroli di sejumlah kawasan permukiman yang ditinggalkan pemudik, terutama di perumahan dinas dan komplek perumahan padat penduduk," kata Kabag Ops Polres Rejanglebong Kompol Rusdi di Rejanglebong, Kamis (16/7).
Selain melakukan patroli ke sejumlah perumahan yang pemiliknya melakukan mudik Idul Fitri 1436 Hijriah, pihaknya juga sudah mengeluarkan imbauan tertulis yang ditujukan kepada 15 kecamatan serta lurah atau kades yang terdapat komplek perumahan.
Imbauan tersebut berisi agar warga yang mudik melapor ke RT atau RW serta kades/lurah atau tetangga terdekatnya sehingga warga lainnya dapat memonitor kondisi rumah yang ditinggalkan pemudik.
Warga diminta tidak meninggalkan barang-barang berharga di rumah dan jangan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
"Rumah yang ditinggalkan pemudik harus ada yang menjaganya. Imbauan ini penting, selain untuk mencegah terjadi tindak kejahatan berupa pembongkaran rumah oleh spesialis pencuri di rumah kosong juga menghindari terjadinya bahaya kebakaran di pemukiman warga yang mudik," ujarnya.