REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN –- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) menargetkan 1.369 pengguna narkoba untuk direhabilitasi Sebab saat ini DIY telah menempati peringkat ke-lima pengguna narkoba se-Indonesia. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNNP) DIY, Soetarmono menuturkan, pengguna narkotika di Yogyakarta sebanyak 62.028 jiwa.
“Jumlah ini cukup tinggi dibanding Provinsi Jateng yang menduduki peringkat ke-16,” tutur Soetarmono. Menurutnya segmen pengguna narkoba terdiri dari siswa, mahasiswa, hingga pekerja. Adapun alasan penggunaan barang haram itu dilatarbelakangi oleh tekanan pekerjaan, stres atas permasalahan kehidupan, dan lingkungan keluarga yang tidak kondusif.
Maka itu BNNP mencanangkan pencapaian rehabilitasi yang cukup tinggi tahun ini. Baik rehab jalan maupun inap. Dana program rehabilitasi sendiri berasal dari APBN. Anggaran untuk rawat inap sebesar Rp 3,5 juta per orang. Sedangkan untuk rawat jalan Rp 1,2 juta per orang.
“Kami berharap bisa bekerja sama dengan Pemkab Sleman dalam penyediaan fasilitas rehabilitasi melalui rumah sakit pemerintah kabupaten,” kata Soetarmono. Selain itu ia mengajukan penandatanganan MoU program rehabilitasi dengan segenap SKPD terkait.
Selain alasan fasilitas, kerja sama dengan Pemkab Sleman di latarbelakangi oleh faktor kerawanan lokasi. Di mana Sleman merupakan kawasan rawan peredaran narkoba. Sebab di kabupaten Paling utara DIY itu terdapat banyak kos-kosan, kampus, dan pendatang. Bahkan Soetarmono mengatakan bahwa peredaran narkoba tertinggi di DIY ada di wilayah Sleman.
Wakil Bupati Sleman, Yuni Setia Rahayu menyambut baik rencana BNNP tersebut. Ia menyampaikan, agar kedepannya SKPD terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Nakersos serta Dinas Pendidikan dapat berkoordinasi lebih lanjut dengan BNNP. “Hal ini perlu dilakukan untuk menyusun langkah strategis dalam mewujudkan kerjasama tersebut,” ujar Yuni.