Jumat 17 Jul 2015 19:26 WIB

DMI: Ziarah Kubur Perkuat Semangat Beribadah

Rep: c93/ Red: Agung Sasongko
Warga melakukan ziarah kubur di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat, Ahad (7/6).  (Republika/Wihdan)
Warga melakukan ziarah kubur di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat, Ahad (7/6). (Republika/Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Sekretaris Bidang Dakwah Dewan Mesjid Indonesia (DMI) Ahmad Yani memaparkan, fungsi ziarah kubur adalah untuk mengingat mati. Sebab, dengan mengingat mati, maka orang akan lebih giat lagi dalam melaksanakan ibadah.

 

“Karenanya setelah ziarah kubur semangat kita untuk beramal shaleh semakin besar. Amal shaleh tersebut bisa menjadi bekal untuk menghadap Allah SWT,” kata dia kepada ROL, Jumat (17/7).

 

Yani melanjutkan, yang penting dilakukan saat ziarah bukan tabur bunga, tapi mendoakan orang yang sudah meninggal. Dia pun menyayangkan banyaknya orang yang tidak bisa berdoa dan membayar orang untuk membacakan doa.

“Kita yang mendoakan bukan malah minta didoakan. Tapi banyak orang berdoapun tidak bisa, makanya di pekuburan ada tukang baca doa,” tambah dia.

Seperti diketahui, memasuki hari raya Idul Fitri, tidak hanya ritual shalat idul fitri dan tradisi sungkeman atau halal bi halal, tetapi juga ziarah kubur. Tradisi ini telah terjadi dalam rentangan waktu yang sangat lama dan tentu bermula ketika Islam mulai berkembang di Nusantara. Para wali, khususnya wali songo adalah orang yang pertama mengembangkan tradisi nyekar atau tradisi ziarah kubur.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement