Jumat 17 Jul 2015 19:28 WIB

14 Jamaah Balakasuto Kembali pada Islam

Aliran sesat (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Aliran sesat (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Sebanyak 14 jamaah ajaran Balakasuto di Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, Banten kembali masuk agama Islam. "Semua jamaah Balaksuto itu sudah kembali menganut Islam," kata Camat Lebak Gedong Vidya Indra di Lebak, Jumat (17/7).

Ia mengatakan, sebelumnya aliran Balakasuto telah ditetapkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat sebagai ajaran sesat dan menyesatkan. Paham Balakasuto bertentangan dengan akidah agama Islam karena mereka tidak mewajibkan melaksanakan shalat lima waktu dengan alasan orang mendirikan salat belum pernah bertemu dengan Allah SWT.

Selain itu tidak mewajibkan haji juga nisab atau jumlah harta benda minimum dikenakan zakat tidak perlu dilakukan. Mereka berkeyakinan uangnya cukup diberikan kepada sosok bernama Eyang Surya Badrullah.

Mereka juga menganggap malaikat itu bodoh karena tidak punya aktivitas yang berbeda.

"Kami berharap para jamaah Balakasuto yang sudah masuk Islam tidak terpengaruh lagi ajaran yang menyesatkan," katanya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebak Encep Safrudin Muhyi mengatakan pihaknya mengoptimalkan pembinaan dan penyuluhan kepada petugas KUA, penyuluh keagamaan, pengelola pendidikan Islam, MUI kecamatan dan tokoh agama.

Pembinaan ini, kata dia, untuk mencegah ajaran sesat di masyarakat,termasuk Balakasuto di Kecamatan Lebak Gedong. "Kami minta ajaran sesat itu tidak berkembang di kalangan masyarakat karena merusak akidah agama Islam," katanya.

Ketua Komisi Fatwa MUI Kabupaten Lebak KH Baijuri mengatakan pihaknya memberikan apresiasi terhadap jamaah Balakasuto yang kembali masuk agama Islam dan diharapkan tidak terpengaruh ajakan ajaran sesat.

"Kami akan melakukan bimbingan agar mereka memahami ajaran Islam yang benar," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement