Jumat 17 Jul 2015 22:17 WIB

Lebaran Pertama, Mobil Polisi 'Diseruduk' Kendaraan Pribadi

Mobil polisi
Mobil polisi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya membenarkan sebuah kendaraan pribadi telah menabrak mobil patroli jalan raya (PJR) milik kepolisian yang sedang parkir pada Jumat (17/7)pada hari pertama Lebaran tahun 2015.

"Telah terjadi kecelakaan yang mengakibatkan luka-luka pada hari ini (Jumat) pukul 16.40 WIB," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal saat dihubungi dari Jakarta, Jumat.

Kombes Iqbal mengatakan kecelakaan terjadi di Jalan Tol Cawang-Grogol arah barat dekat pintu keluar Tol Semanggi wilayah Jakarta Selatan antara kendaraan Livina dengan nomor polisi B 1125-BYX dengan kendaraan PJR 12735-VII Kj 970.

Ia menjelaskan kronologis kejadian, yakni kendaraan pribadi itu melaju dari arah Timur ke Barat. Saat kendaraan yang sedang melaju tersebut sampai di tempat kejadian, karena kurang berhati-hati saat berpindah lajur maka kendaraan tersebut menabrak mobil PJR yang parkir di lokasi tersebut.

Sementara, polisi yang menggunakan PJR tersebut sedang melakukan pengamanan jalur lalu lintas saat kecelakaan terjadi.

Dalam kecelakaan tersebut, sejumlah korban yang mengalami luka-luka adalah sopir dan penumpang di kendaraan pribadi itu.

Korban tersebut adalah Anta (54) sebagai pengemudi kendaraan, sementara penumpangnya adalah Rohimah (60), Doni (23) dan Gazi Al Fahri (9).

Ia mengatakan korban tersebut langsung dibawa ke Rumah Sakit Pelni Petamburan, Jakarta Barat guna mendapatkan perawatan.

Sementara itu, tidak ada korban dari kendaraan PJR karena mobil tersebut sedang parkir.

Akibat tabrakan tersebut, kendaraan PJR mengalami kerusakan pada bumper depan dan belakang dengan kondisi penyok. Sementara kendaraan perorangan itu mengalami kerusakan pada bumper depan dan bagian samping mobil serta kaca depan pecah.

"Kendaraan Livina, bumper depan penyok, bodi samping baret dan kaca depan pecah," katanya.

Saat ini, kecelakaan tersebut ditangani oleh pihak kini sudah diamankan dan diperiksa di Sub Direktorat (Subdit) Pembinaan Penegakan Hukum (Gakkum) Dinas Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement