Sabtu 18 Jul 2015 05:57 WIB

52 Pengacara Siap Bela OC Kaligis

Rep: c39/ Red: Ani Nursalikah
Tersangka kasus suap hakim PTUN Medan OC Kaligis memasuki gedung KPK untuk diperiksa di Jakarta, Rabu (15/7).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Tersangka kasus suap hakim PTUN Medan OC Kaligis memasuki gedung KPK untuk diperiksa di Jakarta, Rabu (15/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keterlibatan pengacara OC Kaligis dalam kasus praktik suap berkaitan dengan sengketa pengelolaan daerah yang diduga diselewengkan oleh salah satu pejabat pemerintah daerah Sumatra merupakan cambuk bagi dunia advokat.

Untuk membela OC, 52 pengacara siap pasang badan dan menjadi kuasa hukumnya. Salah satu kuasa hukumnya Alamsyah Hanafiah mengaku para kuasa hukum tersebut siap membela OC dan mengupayakan segala jenis bantuan hukum untuknya.

"Ada 52 pengacara, saya ada di nomor tujuh," ujarnya kepada wartawan sambil menunjukkan daftar tim kuasa hukum OC kepada wartawan di Gedung KPK, Jumat (17/7).

Dari daftar tim kuasa hukum tersebut, tercantum juga nama pengacara senior yang menempati urutan pertama, Adnan Buyung Nasution.

"Bang Adnan nomor satu, dia ketua timnya," katanya.

OC memang sudah lama malang-melintang di dunia pengacara Indonesia dan ia termasuk pengacara senior. Dalam sepak terjangnya ia pernah membela orang-orang besar seperti besan Soesilo Bambang Yudhoyono, Aulia Pohan, Muhammad Nazaruddin, Anggodo Widjojo, Adner Sirait, DL Sitorus, dan Artalyta Suryani.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement