Sabtu 18 Jul 2015 07:42 WIB

Uni Emirat Arab Tahan Ekspatriat yang Berkomentar Buruk di Internet

Rep: C27/ Red: Ilham
Cyber crime
Cyber crime

REPUBLIKA.CO.ID, ABU DHABI -- Uni Emirat Arab merupakan satu negara yang sedang digandrungi wisatawan. Berbagai tempat wisata selalu terlihat padat pengunjung, tapi wisatawan harus berhati-hati. Beberapa waktu ini tersebar bahwa UAE memiliki sisi represif.

Beberapa ekspartiat yang bekerja di UAE telah ditangkap untuk postingan mereka di situs jejaring sosial. Mereka ditangkap karena Undang-undang yang mengatur komentar online.

Jodi Magi, seorang asal Australia dilaporkan telah ditangkap di Abu Dhabi bulan lalu setelah mengunggah gambar di Facebook. Foto tersebut menunjukan gambar sebuah mobil yang memblokir dua tempat parkir disabilitas di luar apartemennya.

Menurut Australian Broadcasting Corporation yang dilansir dari Dailymail, Sabtu (18/7), seniman ini dipenjara karena menulis kata-kata buruk tentang seseorang di media sosial. Namun, dia sendiri tidak paham kenapa hal tersebut dipermasalahkan.

Hukuman yang disebut Cyber Crimes ini pertama kali diberlakukan tahun 2012 dan menentukan bahwa suatu pelanggaran jika mengkritik negara, penguasa, dan warga negara di internet. Hal ini membuat beberapa warga takut menuliskan komentar yang bisa bersifat berbahaya.

Kejadian hampir serupa juga pernah terjadi pada bulan Februari, seorang insinyur Amerika yang bekerja UAE ditangkap atas postingan Facebook tentang bosnya. Pekerja di perusahaan Global Aerospace Logistik ini ditangkap setelah kembali dari berlibur.

Sekembalinya ke Abu Dhabi, ia ditangkap atas tuduhan cyberslander. Setelah mendapatkan pemberitaan luas dari berbagai media, kasus tersebut dibatalkan dan ia dikembalikan ke Amerika Serikat.

Menariknya, kelompok Hak Asasi Manusia (HAM), seperti Amnesty International dan Human Rights Watch, saat ini tidak diperbolehkan untuk beroperasi di UAE. Hal ini mengundang pelbagai protes dan pertanyaan besar terhadap hak berbicara.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement