Sabtu 18 Jul 2015 07:47 WIB

Pembakaran Masjid Tolikara, PGI: Ada Faktor Sosial Ekonomi

Rep: c38/ Red: Damanhuri Zuhri
Pembakaran Masjid/ilustrasi
Foto: info palestina
Pembakaran Masjid/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), Albertus Patty, menilai insiden pembakaran masjid di Tolikara merupakan akumulasi dari berbagai faktor. Tidak hanya faktor agama, faktor sosio-ekonomi turut memicu konflik tersebut.

"Tampaknya ini akumulasi dari berbagai faktor. Ada faktor ketegangan penduduk lokal dan pendatang, kemudian konflik elite yang memasuki ranah keagamaan," Albertus Patty kepada Republika, Jumat (17/7) malam.

Patty menjelaskan, kaum Kristen dan umat Islam di kabupaten Tolikara berbeda suku. Orang-orang Papua, yang kebetulan Kristen, makin tersisih karena kalah dalam persaingan ekonomi. Apalagi orang Papua merasa selama ini mereka dieksploitasi kaum pendatang, termasuk oleh aparat.

Ia melanjutkan, permasalahan tersebut diperuncing dengan konflik elite partai dalam hubungannya dengan Pilkada. Karena itu, Patty menegaskan adanya faktor-faktor lain di luar agama yang turut bermain.

Namun, tak dipungkiri ada pula faktor fundamentalisme agama, termasuk karakter Gereja Injili di Indonesia (GIDI). 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement