REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia menyatakan mengecam keras pembubaran Shalat Id dan pembakaran tempat ibadah umat Islam yang terjadi di Tolikara Papua, Jumat (17/7). Menurut PGI, tindakan kekerasan dalam bentuk dan alasan apapun tidak dapat dibenarkan.
"Kami mengecam keras terjadinya pembubaran shalat Id dan pembakaran rumah ibadah, dalam hal ini masjid," ujar Ketua Umum PGI, Henriette T Hutabarat Lebang, dalam pernyataan resmi PGI di kantor PGI, Jalan Salemba, Jakarta, Sabtu (18/7).
Menuru Henriette T Hutabarat, PGI sangat menyesalkan terjadinya peristiwa kerusuhan di Tolikara. Peristiwa tersebut telah melukai ketenangan dan kekhusukan serta kegembiraan umat muslim dalam merayakan Idul Fitri.
Menurutnya, hal ini sama sekali tidak mencerminkan semangat kerukunan yang terus ditumbuhkembangkan di tanah air Indonesia.
Peristiwa ini, lanjut dia, melukai keutuhan sebagai bangsa dan tidak mencerminkan sikap mengasihi semua orang yang diajarkan oleh Yesus Kristus. "Terutama jika hal ini dilakukan ketika umat sedang menjalankan ibadah," ujarnya.
Dilaporkan, kerusuhan di Tolikara pada Jumat (17/7) telah menewaskan satu warga penganut Kristen, dan 11 lainnya luka-luka. Satu Masjid dan sejumlah kios-kios pakaian milik warga Papua dilaporkan terbakar dalam peristiwa tersebut.