Sabtu 18 Jul 2015 17:06 WIB

Wisatawan Boleh Parkir di Kantor Pemerintahan Bukittinggi

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Yudha Manggala P Putra
Jam Gadang, salah satu icon Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.
Foto: ilham0191.wordpress.com
Jam Gadang, salah satu icon Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Selain bersilaturahmi, momen Lebaran kerap dimanfaatkan masyarakat untuk berlibur maupun berkumpul bersama keluarga.

Di Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), sejumlah lokasi pariwisata keluarga yang bisa dikunjungi untuk melepas rindu bersama keluarga maupun sekedar berbelanja.

Salah satu kota yang biasanya menjadi tujuan wisata warga Sumbar maupun para perantau yang pulang kampuang, yaitu Kota Bukittinggi.

Kota dengan ikon Jam Gadang itu, biasanya tumpah ruah menyambut para wisatawan. Tak ayal, membuat kemacetan di sejumlah ruas jalan akibat kendaraan dari para wisatawan yang terparkir di jalan-jalan.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) mempersilakan para wisatawan untuk memarkirkan kendaraan-kendaraannya di kantor-kantor dinas pemerintahan setempat.

"Para wisatawan bisa parkirkan kendaraan di sana. Kita sudah minta kantor pemerintahan untuk dibuka saat Lebaran," kata Gubernur Sumatra Barat, Irwan Prayitno di Padang, Sabtu (17/7).

Ia mengatakan, telah meminta kepada pemerintah kabupaten/kota untuk membuka halaman kantor dinas pemerintahan masing-masing daerah, agar dapat dimanfaatkan masyarakat selama arus mudik dan balik Lebaran. Hal tersebut dilakukan, sebab untuk mengantisipasi kemacetan.

"Terutama, kantor-kantor pemerintahan yang berada di daerah wisata seperti Bukittinggi. Atau yang banyak menjadi tujuan wisata sejumlah pemudik selama Lebaran," tutur dia.

Menurut Irwan, selama ini kemacetan terjadi di kota-kota wisata akibat kurangnya lahan parkir. Sehingga, ia mengatakan, saat ini masyarakat dapat memanfaatkan kantor-kantor pemerintahan yang mempunyai halaman parkir yang luas.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement