REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- PT Angkasa Pura II siap melanjutkan kasus pemukulan terhadap puluhan sopir taksi gelap ke ranah hukum. Hal tersebut sebagaimana diungkapkan Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Budi Karya Sumadi.
"Kalau itu yang mereka inginkan, kita sebagai institusi bersama dengan TNI siap menempuh jalur hukum," kata Budi Karya Sumadi, Ahad (19/7) di Tangerang.
Budi mengatakan tindakan yang dilakukan empat orang marinir itu sebagai bentuk pendisiplinan bagi para sopir taksi gelap. Pasalnya, kata Budi, keberadaan taksi gelap sangat meresahkan pengguna jasa bandara Soekarno-Hatta.
"Kita juga ingin melindungi objek vital kami dari legitimasi kepentingan pihak tertentu," terang Budi.
Meski siap naik ke persidangan, namun Budi mengatakan Angkasa Pura II tetap akan mengutamakan jalan musyawarah. Katanya, dalam pertemuan itu Angkasa Pura II bakal memberikan sanksi tegas terhadap keberadaan taksi gelap tersebut.
"Dari kemarin kami biarkan mereka hingga akhirnya kami terlihat seperti tak mau mengurusinya padahal keberadaan mereka meresahkan. Kalau mereka mau cari uang disini ya harus ikutin aturan main," katanya.
Meski demikian Budi mengaku belum merencanakan pertemuan dengan para sopir gelap tersebut. Katanya, Angkasa Pura II mungkin akan bertemu dalam eaktu dekat.