Senin 20 Jul 2015 06:23 WIB
Penyerangan Masjid di Papua

Masjid di Tolikara Dibakar, Aa Gym Minta Pemerintah Bertindak Tegas

Red: Ilham
Pemimpin Pondok Pesantren Daarut Tauhid Bandung Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym
Foto: ROL
Pemimpin Pondok Pesantren Daarut Tauhid Bandung Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyerangan Shalat Idul Fitri di lapangan Koramil l1702-11/Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua, Jumat (17/7) menimbulkan reaksi keras dari semua elemen masyarakat. Penyerangan itu dilakukan massa Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) yang berakhir dengan pembakaran masjid.

Atas kejadian itu, Ustaz Abdullah Gymnastiar, melalui akun Twitter @aagym,  meminta pemerintah bertindak tegas dan adil dalam menangani kasus itu. Hal itu untuk menghindari meluasnya kasus tersebut.

"Pemerintah harus segera bertindak tegas dan adil terhadap Teror dan keji pembakaran masjid di Papua, agar tak menjalar kemana-mana," tulis Aa Gym dalam akunnya.

Selain itu, Aa meminta umat Muslim Indonesia tidak gegabah dalam menyikapi kejadian itu. Masyarakat harus tetap berpikiran jernih agar tak mudah tersulut oleh provokator.

"Menyikapi teror di Papua, dihimbau ummat Islam dalam luka dan marah agar tetap bertindak jernih jangan mudah terprovokasi destruktif," tulisnya lagi.

Seperti diketahui, jemaat Nasrani melarang pelaksanaan Shalat Ied di Tolikara. Awalnya, umat Nasrani mengklaim suara speaker yang dipasang di tengah lapangan menggangu ketenangan umum sehingga Shalat Ied harus dibubarkan.

Hal itu berujung pada perang mulut antara kedua kubu. Kelompok Nasrani kemudian melempari masjid dengan api hingga terbakar. Informasi terakhir, 11 orang mengalami luka serius dan seorang anak lainnya meninggal dunia atas insiden di Tolikara.

Belakangan diketahui, GIDI telah mengeluarkan surat pelarangan kegiatan agama lain di Tolikara.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement