Senin 20 Jul 2015 13:38 WIB

Terjadi Penyerangan ke Muslim, GIDI Salahkan Polisi dan TNI

Rep: C26/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Sisa-sisa masjid Tolikara yang dibakar
Sisa-sisa masjid Tolikara yang dibakar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) Dorman Wandikmbo mengatakan banyak hal yang harus dipahami masyarakat Indonesia terkait insiden kekerasan Muslim di Tolikara, papua yang menyeret organisasi yang dipimpinnya. Dorman menolak tuduhan organisasinya melarang umat Muslim Tolikara melaksanakan salat Idul Fitri, Jumat (17/7) lalu.

Ia menyebut aturan sebenarnya bukan pelarangan ibadah namun imbauan untuk tidak menggunakan pengeras suara. Aturan ini dikeluarkan karena jarak pengeras suara dengan tempat dilangsungkannya seminar umat Kristiani berjarak cukup dekat.

Menurutnya aparat kepolisian dan TNI di Kabupaten Tolikara lamban dalam menyosialisasi aturan tersebut. Hal ini berakibat pelaksanaannya tetap melanggar aturan yang dikeluarkan GIDI sehingga memicu protes masyarakat.

Ia menegaskan tidak melarang umat apapun untuk beribadah. Termasuk Muslim yang akan merayakan hari besarnya. Namun, pelaksanaan kegiatan beribadah itu harus dilangsungkan di dalam koridor hukum wilayah tersebut. Semua masyarakat harus mematuhi surat atau himbauan yang dikeluarkan, demi keamanan, ketertibatan, dan ketentraman masyarakat setempat.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement