REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) Dorman Wandikmbo mengatakan banyak hal yang harus dipahami masyarakat Indonesia terkait insiden kekerasan Muslim di Tolikara, papua yang menyeret organisasi yang dipimpinnya. Dorman menolak tuduhan organisasinya melarang umat Muslim Tolikara melaksanakan salat Idul Fitri, Jumat (17/7) lalu.
Ia menyebut aturan sebenarnya bukan pelarangan ibadah namun imbauan untuk tidak menggunakan pengeras suara. Aturan ini dikeluarkan karena jarak pengeras suara dengan tempat dilangsungkannya seminar umat Kristiani berjarak cukup dekat.
Menurutnya aparat kepolisian dan TNI di Kabupaten Tolikara lamban dalam menyosialisasi aturan tersebut. Hal ini berakibat pelaksanaannya tetap melanggar aturan yang dikeluarkan GIDI sehingga memicu protes masyarakat.
Ia menegaskan tidak melarang umat apapun untuk beribadah. Termasuk Muslim yang akan merayakan hari besarnya. Namun, pelaksanaan kegiatan beribadah itu harus dilangsungkan di dalam koridor hukum wilayah tersebut. Semua masyarakat harus mematuhi surat atau himbauan yang dikeluarkan, demi keamanan, ketertibatan, dan ketentraman masyarakat setempat.