Senin 20 Jul 2015 20:04 WIB

MUI Nilai Penyerangan Umat Islam di Tolikara Terorganisir

Rep: C28/ Red: Bayu Hermawan
Papan nama Masjid Baitul Mutaqqin, Karubaga, Tolikara.
Foto: Twitter
Papan nama Masjid Baitul Mutaqqin, Karubaga, Tolikara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Basri Bermanda menilai insiden di Tolikara, Papua, berupa penyerangan jamaah salat Idul Fitri dan pembakaran kios serta masjid, diatur secara terorganisir dan rapi.

"Terlihat dari surat GIDI yang dilayangkan kepada umat Muslim itu nampak terlihat secara organisir," katanya saat ditemui di kantornya, Senin (20/7).

Ia menjelaskan hal ini juga diduga adanya pengorganisasian dari Perda-Perda yang intoleran. Sehingga terjadi pembakaran masjid dan kios-kios saat Hari Raya Idul Fitri.

Basri menjelaskan tindakan ini apabila dilihat dengan aturan bangsa, sudah melanggar pasal UUD 1945, Pasal 28E.

"Hal ini juga bisa dijadikan tindakan terorisme. Karena tindakan ini sudah membakar tempat ibadah, menakuti masyarakat, dan tindakan lainya. Ini juga bisa dikatakan tindakan terorisme," tegasnya.

Ia menginstruksikan, agar peristiwa di Tolikara itu harus ditindak secara hukum, harus ditegakkan betul-betul yang agar peristiwa tersebut tidak terulang kembali.

Sebelumnya, Badan Pekerja Wilayah Toli GIDI membuat surat terbuka untuk umat Islam. yang berisi soal larangan dilakukanya merayakan lebaran pada 17 juli 2015 di wilayah setempat, boleh merayakan hari raya di luar kabupaten Tolikara.

Sebab Badan Pekerja Wilayah Toli (BPWT) Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) memberitahukan bahwa pada tanggal 13-19 Juli 2015 ada kegiatan Seminar dan KKR Pemuda GIDI tingkat Internasional.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement