REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengungkapkan bahwa pada kasus Tolikara, Papua pada Jumat (17/7), Polri terpaksa mengeluarkan tembakan karena tak mengindahkan peringatan petugas. Ketika upaya negosiasi dilakukan, justru massa tersebut terus mendesak dan melakukan pelemparan. Upaya penembakan pun dilakukan untuk menegakkan hukum konstitusi.
"Maka dilakukan penembakan. Penembakan yang dilakukan aparat kepolisian itu wujud dari upaya negara untuk menjamin konstitusi harus tegak. Karena tidak boleh melanggar konstitusi. Jadi, kalau yang 12 itu korban tertembak, ya itu risiko karena dia melanggar konstitusi dan HAM," ujar Kapolri, dilansir Divisi Humas Polri.
Selanjutnya, Kapolri meminta agar semua pihak bisa bersikap dengan kepala dingin. Ia berjanji Polri akan bersikap tegas dengan memproses siapapun yang terlibat dalam kasus ini. "Saya meminta tokoh agama dan juga umatnya untuk menanggapi kasus ini dengan kepala dingin. Serahkan semuanya pada Polri. Siapapun yang bersalah akan kita tindak, kita proses secara hukum," tuturnya.
Menurut dia, Indonesia merupakan negara majemuk yang toleransi mesti dibangun. Perbedaan kemungkinan bisa menjadi sumber konflik, namun harus dipahami agar faktor ini justru menjadi perekat persatuan bangsa.
"Mari kita bangun kesadaran kerukunan antar umat beragama. Kita bangun toleransi karena Indonesia ini negara yang plural, yang majemuk terdiri dari berbagai macam suku, berbeda agama, berbeda adat istiadat, berbeda bahasa. Semua banyak perbedaan," ajaknya.