REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyelesaian konflik Tolikara harus segera dilakukan. Penyelesaiannya harus berlandaskan semangat membangun kerukunan bangsa. Hal tersebut dikemukakan Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Ahmad Hanafi Rais
"Ada dua hal penting dalam prinsip kerukunan bangsa ini, yakni pertama, sejarah telah mengajarkan kepada bangsa kita bahwa instrumen kekerasan tidak bisa digunakan untuk mengelola bangsa Indonesia yang sangat majemuk ini," kata Hanafi Rais dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Selasa.
Menurut politikus PAN tersebut, konflik di Ambon, Poso, Kalimantan, dan lain lainnya adalah pelajaran yang sudah dibayar mahal dan tidak boleh terulang lagi. Oleh karena itu, prinsip utama yang harus dipegang oleh semua pemimpin di Indonesia adalah prinsip kerukunan bangsa.
"Jadi, dalam menyelesaikan kasus Tolikara semua pemimpin harus duduk dengan semangat membangun kerukunan ini sebagai prinsip utama yang tidak bisa dinegosiasikan," kata dia.
Ia mengatakan bahwa bangsa Indonesia harus belajar untuk menjadi bangsa pemaaf. Rekonsiliasi harus menjadi semangat bersama.
Kedua, lanjut dia, sejarah juga memberi tahu bahwa masyarakat Indonesia ini rentan terhadap politik devide et impera yang dilakukan oleh pihak asing.
"Artinya, jika kita melupakan kerukunan bangsa, yang diuntungkan adalah pihak asing yang akan memecah belah dan menguasai Indonesia," katanya.
Menurut dia, Indonesia adalah negara besar. Negara yang diramalkan oleh banyak peneliti akan menjadi 10 raksasa ekonomi pada tahun 2030.
"Ada banyak pihak asing yang tidak suka kita menjadi bangsa besar. Salah satu caranya adalah menginjeksi dan melakukan inflitrasi terhadap konflik semacam ini," ujar dia.