Selasa 21 Jul 2015 13:35 WIB

Hanafi Rais: Semangat Solidaritas Agama Perlu Diperbesar

Masjid Baitul Muttaqin di Karubaga, Tolikara, yang dibakar massa.
Foto: Twitter
Masjid Baitul Muttaqin di Karubaga, Tolikara, yang dibakar massa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi I DPR RI Hanafi Rais mengatakan, penyelesaian Tolikara harus berdasarkan prinsip keadilan karena setiap konflik selalu berhubungan dengan aspek keadilan, sosial ekonomi dan politik yang lebih luas.

"Misalnya, kesenjangan ekonomi antar kelompok, kesenjangan sosial antara pendatang dengan penduduk asli serta mungkin juga mobilisasi konflik politik oleh pihak pihak yang merasa untung jika ada konflik yang langgeng," ujar Hanafi Rais, Selasa (21/7).

Menurut Hanafi, pemerintah harus berani melihat konflik di Tolikara ini dengan perspektif keadilan yang lebih luas.

"Ingat bahwa masalah Tolikara bukan hanya masalah keamanan atau masalah agama, tetapi bisa jadi berhubungan dengan ketidakadilan sosial, ekonomi dan politik," ujar dia.

Dalam konteks ini, lanjut dia, sangat penting untuk memperbesar semangat solidaritas sosial yang dimiliki agama-agama.

Dalam bahasa Islam, agama juga harus memajukan hablu minannas, yaitu hubungan antarmanusia sehingga setiap umat beragama bisa terlatih peka terhadap masalah kesenjangan sosial, ekonomi dan politik yang ada di sekitarnya.

"Agama harus mendorong inklusivitas bukannya membuat orang makin eksklusif," ujar Politisi PAN tersebut.

Selain itu, dia mengatakan, kebebasan beragama dijamin oleh konstitusi. Pasal 28E ayat (1) "Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya" dan Pasal 28E ayat (2) berbunyi "Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran, dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya.

Menurut dia, Pasal 29 ayat (2) berbunyi "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu".

Dalam prinsip ini, lanjut dia, yang penting adalah pengakuan bahwa berkeyakinan kepada Tuhan adalah hak mendasar pribadi semua warga negara di Indonesia dan negara harus menjamin tegaknya hak mendasar ini.

"Ini yang tidak boleh ditawar tawar. Saya menyampaikan apresiasi kepada Kapolri yang bergerak cepat untuk menjamin hak mendasar warga negara ini," ujar dia.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement