REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Malang, Jawa Timur mewajibkan seluruh pegawai negeri sipil (PNS) untuk masuk kerja pada Rabu (22/7) besok. Untuk memastikan hal tersebut, BKD KotaMalang juga akan menggelar sidak. PNS yang membolos juga akan diberi sanksi.
“Sidak kami lakukan pada Rabu pagi,” papar Kepala BKD Kota Malang Subhan, Selasa (21/7).
Subhan menambahkan, PNS yang melanggar aturan tersebut bakal disanksi. Bentuk sanksi mereka tergantung dengan tingkat kesalahannya nanti. Subhan memastikan salah satu sanksi yang diberikan pada mereka yang melanggar adalah teguran.
Sementara, Kabag Humas Pemkot Malang, Nur Widianto menambahkan, Pemkot Malang juga akan menggelar halal bihalal bersama pegawai di lingkungan pemerintahan. Pemkot sudah mendirikan sebuah tenda khusus di samping Balai Kota untuk mendukung kegiatan ini. Tenda tersebut berdiri di Jl Gajah Mada sejak hari pertama lebaran, Jumat (17/7).
“Rabu nanti, akan ada open house juga,” tambah Nur Widianto.
Cuti bersama pemerintah di masa lebaran lebaran dimulai Kamis lalu hingga Selasa (21/7). Selama itu perkantoran pemerintah di Kota Malang tidak beroperasi, kecuali layanan kesehatan. Pelayanan pemerintah yang lain baru buka mulai Rabu.
Sebelumnya Bupati Malang Rendra Kresna mengatakan usai liburan Idul Fitri PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, wajib segera kembali beraktivitas melayani masyarakat
"Saya tidak akan melakukan sidak. Karena saya percaya kinerja PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang sudah baik, dan mereka memiliki komitmen untuk bekerja sesuai prosedur," kata Rendra.
Namun jika ada laporan PNS yang bolos dan mengganggu pelayanan masyarakat, Rendra menyatakan akan meminta Sektaris daerah dan Inspektorat memberikan sanksi tegas.
Sudah menjadi rahasia umum, biasanya ada oknum PNS nakal yang mencuri waktu tambahan untuk mengisi liburan hari raya, sehingga mengorbankan tanggung jawabnya, sebagai abdi negara.