Rabu 22 Jul 2015 07:48 WIB

Komisioner Komnas HAM: Insiden Tolikara Pelanggaran Hukum

Rep: c26/ Red: Agung Sasongko
Papan nama Masjid Baitul Mutaqqin, Karubaga, Tolikara.
Foto: Twitter
Papan nama Masjid Baitul Mutaqqin, Karubaga, Tolikara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Insiden kekerasan yang terjadi di Tolikara, Papua beberapa waktu lalu bukanlah bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Kejadian tersebut murni pelanggaran hukum yang dilakukan kelompok dengan aktor utama di belakangnya.

"Saya kira itu adalah pelanggaran hukum oleh satu kelompok yang pastinya ada dalang di balik itu semua," kata Komisioner Komisi Nasional (Komnas) HAM Natalius Pigai saat dihubungi ROL, Selasa (21/7).

Natalius mengatakan, pelanggaran HAM adalah peraturan yang dibuat pemerintah dengan memberikan batasan-batasan yang tidak sesuai. Karena negara harus menjamin hak warga negaranya.

Sementara dalam kasus Tolikara, ujarnya mulai dari beredarnya surat hingga aksi kelabu tepat hari raya Idul Fitri tersebut bukan pelanggaran HAM. Hanya sebatas pelanggaran hukum.

Karena itu, yang harus diproses adalah penegakkan hukum bagi para pelakunya. Terutama mencari aktor utama yang memang sengaja memprovokasi warga yang lainnya.

Ia menambahkan peristiwa ini merupakan yang pertama kali terjadi di tanah Papua. Masyarakat Papua dinilainya sangat menghargai toleransi. Namun mereka memang terprovokasi oleh dalang yang tidak bertanggung jawab.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement