REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Badrodin Haiti tidak akan gegabah mengatakan insiden Tolikara karena adanya Surat Edaran larangan pelaksanaan Shalat Ied dari Badan Pekerja Gereja Injili di Indonesia (BP GIDI).
Polisi akan mengetahui penyebab insiden tersebut secara pasti setelah mendapatkan penjelasan dari saksi. "Kita tidak bisa menuduh sebelum ada bukti yang menguatkan," ujar Badrodin, di Mabes Polri, Rabu (22/7).
Namun, Badrodin menegaskan jika dari pemeriksaan saksi maupun tersangka mengarah kepada surat edaran tersebut maka, aka ditindaklanjuti. Menurut Badrodin, banyak faktor yang perlu diteliti.
"Berbagai faktor yang bisa memengaruhi, termasuk dalam diskusi, dalam seminar sendiri, termasuk informasi adanya Perda itu kan juga memengaruhi," kata Badrodin.