REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Imparsial Poengky Indarti menduga surat edaran pelarangan kegiatan ibadah bagi umat Muslim Tolikara sebagai titik awal penyebab munculnya aksi kekerasan yang dilakukan jemaat Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) kepada umat Islam yang menunaikan shalat Id di Karubaga, Tolikara, Papua pada Jumat (17/7).
Pasalnya dalam surat tersebut jelas tertulis pelarangan kegiatan ibadah yang seharusnya menjadi hak setiap pemeluk agama. "Saya juga menduga surat edaran itu sebagai pemicu kekerasan terhadap umat Islam yang akan menjalankan shalat Id," kata Poengky kepada ROL, Rabu (22/7).
Menurutnya isi surat edaran itu tidak menunjukkan toleransi kepada umat agama lain. Selain itu disebut melanggar hukum dan hak asasi manusia (HAM) karena melarang orang lain untuk beribadah sesuai dengan agama dan keyakinannya masing-masing di Tolikara.
Pelaku pembuat surat itu yang harus diproses hukum. Perbuatannya sudah mengakibatkan terjadinya rentetan aksi kriminal yang dilakukan para jemaat GIDI. Tentu tanpa tertulisnya pelarangan itu, insiden kekerasan tersebut tidak akan terjadi
Karena itu, ia mengatakan sangat mendukung kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya untuk melakukan penyidikan terhadap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab. Baik salam membuat dan mengedarkan surat tersebut kepada jemaat yang lainnya.