Rabu 22 Jul 2015 15:27 WIB
Penyerangan Masjid di Papua

Imparsial: Pembuat Surat GIDI Harus Bertanggung Jawab

Rep: C26/ Red: Ilham
Surat larangan dari GIDI yang menyebar di masyarakat
Surat larangan dari GIDI yang menyebar di masyarakat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasca insiden kekerasan yang terjadi di Tolikara, jemaat Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) menjadi sorotan dan terpojokkan. Namun, menurut Direktur Eksekutif Imparsial, Poengky Indarti seharusnya pembuat surat edaran yang menjadi titik awal aksi tersebutlah yang seharusnya bertanggung jawab.

"Pembuat surat yang diduga pimpinan umat (yang harus diberikan sanksi),

bukan umatnya," kata Poengky, Rabu (22/7).

Poengky menilai, yang seharusnya dihukum adalah pelaku pembuat dan penyebar surat. Pasalnya, dalam surat tersebut jelas melanggar hukum dan hak asasi manusia (HAM) karena melarang orang lain melakukan aktivitas keagamaan di Tolikara.

Menurutnya, setiap perbuatan yang mengakibatkan kekerasan harus dihukum. Dampaknya sampai pada menghalangi orang untuk beribadah, merusak rumah ibadah, merusak rumah, kios yang berujung terhentinya mata pencaharian orang adalah pelanggaran hukum dan HAM.

Oleh karena itu, dia berharap masyarakat tidak memojokkan umat GIDI. Namun, lebih mendukung aparat pemerintah untuk mengungkap dan menetapkan pihak yang harus bertanggung jawab dalam membuat surat tersebut. Selain itu, patut diungkap maksud dari pembuatan surat yang ditandatangani pimpinan jemaat GIDI di Tolikara itu.

Pelaku pembuat surat itu yang harus diproses hukum. Perbuatannya sudah mengakibatkan terjadinya rentetan aksi kriminal yang dilakukan para jemaat GIDI. Tentu tanpa tertulisnya pelarangan itu, insiden kekerasan tersebut tidak akan terjadi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement