Rabu 22 Jul 2015 16:50 WIB

Pertama Masuk, 3.781 PNS DKI Ambil Cuti

Rep: C11/ Red: Ilham
Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Pegawai Negeri Sipil (PNS)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) melakukan inspeksi dadakan (sidak) kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI. Pada hari pertama masuk kerja, sebanyak 3.781 PNS mengambil cuti.

BKD membagi beberapa tim untuk melakukan sidak di Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Selatan dan Kepulauan Seribu. Sebanyak 46 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) menjadi sampel dalam sidak yang dilakukan BKD.

Selain itu, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Yuddy Chrisnandi melakukan sidak ke beberapa ruangan kantor Balai Kota Jakarta.

Awalnya sidak dilakukan di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) lantai 20, Gedung H. Kemudian keduanya juga memeriksa di kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), lantai 18, Gedung H, Balai Kota Jakarta.

Dalam sidak di kantor PTSP, Yuddy mengatakan tidak banyak PNS yang membolos kerja. Bagi PNS yang mengambil cuti pun sudah sesuai dengan ketentuan yang ada.

Berdasarkan data yang diterima dari BKD, pada hari pertama masuk kerja usai cuti bersama lebaran Idul Fitri 1436 Hijriah total pegawai yang tidak masuk sebesar 6.726 pegawai dari total 69.235 PNS. Sebanyak 126 pegawai tanpa keterangan, cuti 3.781, Izin 588, Sakit 630 dan PNS yang tengah dinas luar atau pendidikan ada 1.638 pegawai.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement