Rabu 22 Jul 2015 18:48 WIB

Mendagri Minta Dibentuk Tim Pencari Arsip Perda Diskriminatif di Tolikara

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Bayu Hermawan
Presiden Joko Widodo (kiri) berjabat tangan dan saling memaafkan dengan Mendagri Tjahjo Kumolo (kanan) pada silahturahmi Idul Fitri 1436 H di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7).
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Presiden Joko Widodo (kiri) berjabat tangan dan saling memaafkan dengan Mendagri Tjahjo Kumolo (kanan) pada silahturahmi Idul Fitri 1436 H di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta DPRD Kabupaten Tolikara dan pihak-pihak terkait membentuk tim, untuk mencari ada tidaknya Perda yang bersifat diskriminasi terhadap umat beragama.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan apabila benar ada Perda tersebut harus segera dibahas di Kemendagri. Sebab Perda sah apabila disetujui Kemendagri.

Ia melanjutkan, pihaknya sudah bertanya secara resmi kepada pimpinan DPRD dan Bupati Tolikara. Namun, kedua pihak tersebut tidak bisa membuktikan perda dihasilkan oleh pemerintahan sebelum Bupati itu betul-betul ada atau tidak.

''Bupati mengatakan konsep itu dari gereja,'' kata dia seusai bertemu dengan Presiden terkait Tolikara Membara, Istana Negara, Rabu (22/7).

Menurut Tjahjo, dari data arsip Kemendagri tidak ada perda dari Kabupaten Tolikara. Ia menuturkan, pihaknya menunggu tim untuk mencari arsip tersebut. Pasalnya, apabila betul-betul ada, perda harus direvisi.

"Tujuannya, supaya integritas dan kerukunan umat beragama tidak terganggu," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement