Rabu 22 Jul 2015 19:51 WIB
Penyerangan Masjid di Papua

Kasus Tolikara Jadi Pelajaran Pahit Bangsa Indonesia

Rep: C26/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Masjid Baitul Muttaqin di Karubaga, Tolikara, yang dibakar massa.
Foto: Twitter
Masjid Baitul Muttaqin di Karubaga, Tolikara, yang dibakar massa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Insiden kekerasan di Tolikara menjadi persoalan yang kompleks. Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menilai permasalahan Tolikara lebih disikapi menjadi pelajaran pahit bagi bangsa Indonesia.

"Itu pelajaran pahit bagi kita semua bangsa Indonesia," kata Sukamta kepada ROL, Rabu (22/7).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyebut insiden tersebut merupakan ujian besar bagi toleransi kehidupan keberagamaan Indonesia.  Apalagi di tengah landasan Bhineka Tunggal Ika yang menjadi pilar bangsa.

Ujar dia aturan tersebut merupakan salah satu pilar yg menyangga eksistensi persatuan bangsa Indonesia. Dengan adanya insiden kekerasan tersebut tentu mencederai persatuan dan harus dijadikan pelajaran agar kemudian tidak terulang kembali. Masyarakat harus lebih menghargai perbedaan yang memang sudah dijamin kebebasannya.

Ini juga disebutnya menjadi pelajaran bagi pemerintah agar lebih antisipatif menyikapi sebuah kejadian. Surat edaran larangan aktivitas keagamaan yang beredar seharusnya bisa lebih disikapi dengan tegas oleh aparat. Tindakan ini sebenarnya bisa dicegah jika aparat langsung bertindak saat surat tersebut dikeluarkan GIDI.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement