Rabu 22 Jul 2015 20:50 WIB
Penyerangan Masjid di Papua

UU Kerukunan Antar Umat Beragama Perlu Diterbitkan

Rep: C28/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Masjid dan gereja berdiri berdampingan di Nusa Dua Bali simbol kerukunan di Indonesia
Foto: Musiron Republika
Masjid dan gereja berdiri berdampingan di Nusa Dua Bali simbol kerukunan di Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Agung Danarta menilai Indonesia perlu menerbitkan UU Kerukunan Antar Umat Beragama .

“yang jelas negara kita perlu UU itu” Kata dia. Dia mengatakan, bahwa indonesia perlu adanya UU yang mengatur kehidupan umat beragama. Pasalnya, UU tersebut ialah payung hukum agar masing-masing agama dapat menjalankan ibadahnya dengan tenang.

Lebih lanjut, kata Agung, kehidupan antar umat beragama juga dapat saling toleran, hidup rukun dan damai. “Saya kira sangat perlu untuk negara Bhineka Tunggal Ika seperti Indonesia ini. Segera diterbitkan uu antar kerukunan umat beragama tersebut.” Katanya kepada Republika, Rabu (22/7).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement