REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Seorang anggota TNI gadungan, Lettu Venerdi Yusuf, ditangkap anggota Batalyon Armed 4/105 GS Kota Cimahi. Tersangka diduga telah melakukan aksi penipuan dengan modus bisa meloloskan korban sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Pemprov Jabar dengan membayar sejumlah uang.
Tertangkapnya Vernerdi berawal dari laporan seorang warga Jakarta yang mengaku telah dimintai sejumlah uang oleh tersangka yang mengaku sebagau anggota Batalyon Armed 4/105 GS.
"Tersangka hanya mengaku sebagai anggota TNI. Dia berhasil ditangkap di sebuah pusat perbelanjaan di Kota Cimahi oleh anggota kita,’’ kata Komandan Batalyon Armed 4/105 GS, Letkol Arm Setyo Hani Susanto kepada para wartawan, Rabu (22/7).
Menurut Setyo, tersangka ditangkap Senin (20/7) setelah dipancing oleh Pasi Intel Yon Armed. Setelah disepakati untuk bertemu di sebuah pusat perbelanjaan di Jl Cihanjuang, tiga personel Inten Yon Armed meluncur ke lokasi yang disepakati.
Tanpa kesulitan, tersangka yang mengaku sebagai anggota TNI berpangkat Lettu tersebut akhirnya ditangkap. "Setelah kita interogasi, tersangka dan barang buki kita serahkan ke Polresta Cimahi untuk proses hukum selanjutnya,’’ kata Setyo.