Kamis 23 Jul 2015 00:01 WIB

Ini Alasan Pengacara Belum Tentukan Langkah Bela OC Kaligis

Tersangka kasus suap hakim PTUN Medan OC Kaligis memasuki gedung KPK untuk diperiksa di Jakarta, Rabu (15/7).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Tersangka kasus suap hakim PTUN Medan OC Kaligis memasuki gedung KPK untuk diperiksa di Jakarta, Rabu (15/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara OC Kaligis, Afrian Bondjol mengaku belum bisa menentukan langkah hukum selanjutnya. Sebab, hingga saat ini pihaknya belum bertemu dengan klienya untuk berdiskusi mengenai kasus yang disangkakan.

"Sejak dilakukan penahanan oleh KPK, kami sedikit pun belum berkonsultasi dengan Pak OC Kaligis, makanya upaya hukum lanjutan masih tertunda karena belum bisa berkomunikasi dengan klien kami," kata Afrian di Gedung KPK Jakarta, Rabu.

Afrian baru akan membuat keputusan pengenai tindakan hukum terhadap Kaligis setelah mendapatkan gambaran utuh dari klien sekaligus bosnya tersebut.

"Hari ini kita akan minta dengan jelas bagaimana fakta yang sebenarnya terjadi. Kalau dalam melihat kasus kan harus dapat gambaran utuh ya, baru kita dapat pertimbangkan apa langkah hukum selanjutnya. Kita bisa ambil kesimpulan dan langkah ke depan," jelasnya.

Tapi Afrian juga mengaku tidak akan berpolemik lebih jauh mengenai pembatasan tersebut.

"Kita tidak mau berpolemik terlalu jauh, kasih kita kesempatan hari ini untuk bertemu, mengenai upaya hukum lanjutan, misalnya permohonan praperadilan, laporan ke Bareskrim, laporan ke Komnas HAM, sedang dipertimbangkan masak-masak oleh tim tapi tetap keputusan akhir ada di Pak Kaligis," jelas Afrian.

KPK sudah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus ini yaitu sebagai penerima suap terdiri atas Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro (TIP), anggota Majelis Hakim Amir Fauzi (AF) dan Dermawan Ginting (DG) serta Panitera/Sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan (SY), sedangkan tersangka pemberi suap adalah pengacara senior OC Kaligis dan anak buahnya bernama M Yagari Bhastara Guntur (MYB) alias Gerry.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement