REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan memberikan sanksi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bolos di hari pertama masuk kerja usai libur lebaran.
"Kita akan memotong tiga persen dari tunjangan tambahan penghasilan mereka," kata Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah, Rabu (22/7) di Tangerang.
Arief mengatakan sebanyak 2.232 pegawai yang wajib apel pada hari pertama masuk kerja setelah libur lebaran. Lanjutnya, dari ribuan pegawai tersebut sekitar 168 yang tidak mengisi daftar hadir.
"Itu termasuk 46 pegawai yang sakit dan sedang melakukan dinas di luar kota," terang Arief.
Arief mengaku telah menginstruksikan pegawai di lingkungan pemerintahan kota Tangerang harus tetap memberikan pelayanan kepada publik secara normal di hari pertama masuk kerja usai liburan.
Arief mengaku tak bisa menghindari meningkatnya populasi warga melalui arus balik lebaran sebagai dampak dari urbanisasi. Arief menghimbau kepada warga pendatang melengkapi diri dengan keterampilan kerja data kependudukan yang jelas. "Biar gak jadi beban bagi kota dan keluarga," tegasnya.