REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Unsur musyawarah pimpinan daerah (Muspida) dan tokoh agama Kota Sukabumi mengecam keras insiden kekerasan di Tolikara, Papua. Tindakan tersebut dinilai menodai terhadap kerukunan antarumat beragama.
Pernyataan ini disampaikan dalam rapat koordinasi (Rakor) unsur pimpinan daerah plus bersama dengan tokoh agama serta organisasi keagamaan di Balai Kota Sukabumi, Rabu (22/7).
Dalam kempatan itu hadir Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz, Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Diki Budiman, dan Dandim 0607 Kota Sukabumi Letkol (Arm) Saripudin.
Sementara dari tokoh agama antara lain hadir Ketua Majelis Ulama Indonesia Deddy Ismatullah, perwakilan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), dan Front Pembela Islam (FPI).
"Rakor ini untuk mencegah aksi provokasi menyikapi insiden Tolikara di Papua," terang Muraz kepada wartawan.
Pertemuan tersebut murni berdasarkan inisiatif dari Pemkot Sukabumi. Hal ini sebagai upaya pencegahan menghadapi peristiwa sensitif di Tolikara.
Muraz mengatakan, dalam pertemuan tersebut disepakati sejumlah hal. Di antaranya unsur pimpinan daerah, tokoh agama, organisiasi Islam dan kepemudaan mengecam dan mengutuk keras aksi pembakaran masjid dan pelarangan shalat Idul Fitri di Tolikara Papua.
"Muspida dan tokoh agama mendesak pemerintah untuk menegakan hukum terhadap pelaku kekerasan terhadap umat muslim," terang Muraz.
Selain itu disepakati bahwa masyarakat Sukabumi tidak akan terprovokasi untuk melakukan aksi kekerasan seperti yang terjadi di Tolikara.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Diki Budiman menambahkan, aparat kepolisian menyambut positif adanya kesepakatan dari tokoh agama dan unsur muspida dalam mencegah aksi kekerasan.
"Hal ini sesuai dengana arahan pimpinan Polri," terang dia.
Diki menuturkan, rencananya kesepatan ini akan disosialisasikan kepada masyarakat luas. Harapannya, masyarakat tidak ikut terpancing melakukan aksi kekerasan terhadap umat agama yang lain.
"Jika ada yang melanggar, maka polisi akan menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Diki. Salah satunya dengan meminta warga tidak menyebarkan isu bernada kebencian dalam media sosial.