REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mencatat keberadaan taksi gelap membuat ketidaknyamanan penumpang di bandara Soekarno-Hatta.
Ketua Pengurus Harian YLKI, Sudaryatmo mengatakan sopir taksi gelap kerap memaksa penumpang untuk menggunakan jasa mereka. "Suka maksa sambil mepetin penumpang, tasnya langsung dibawa ke mobil padahal penumpang masih bingung," terang Sudaryatmo, Rabu (23/7) di Tangerang.
Sudaryatmo mengatakan para sopir taksi gelap kerap memaksa penumpang untuk menggunakan jasa mereka meskipun sudah ditolak. Kondisi tersebut, jelas Sudaryatmo, terjadi di seluruh terminal di Bandara Soekarno-Hatta.
PT Angkasa Pura II mengaku akan melegalkan keberadaan taksi gelap yang beroperasi di bandara Soekarno-Hatta. Senior General Manajer Angkasa Pura II, Zulfahmi mengatakan upaya legalisasi taksi gelap itu akan diajukan ke direktorat jendral perhubungan darat kementrian perhubungan (Kemenhub).
Sayangya Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan angkat tangan dengan keberadaan taksi gelap tersebut. Katanya, persoalan taksi gelap merupakan tanggung jawab sepenuhnya PT Angkasa Pura II. "Itu bukan urusannya kemenhub, itu maslaah Angkasa Pura II," kata Jonan