Kamis 23 Jul 2015 13:24 WIB

Surat Kabar Washington Post Tuntut Pembebasan Wartawannya

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Winda Destiana Putri
Jason Rezaian
Foto: The Guardian
Jason Rezaian

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Media Washington Post menuntut pembebasan wartawannya Jason Rezaian yang dipenjara di Iran, Rabu (22/7).

Mereka juga meminta Dewan HAM PBB untuk membantu mengamankan pembebasannya setelah satu tahun ditahan secara sewenang-wenang. Surat kabar tersebut mengajukan petisi untuk menakan Iran agar membebaskan Rezaian.

Rezaian merupakan satu dari empat orang Amerika yang ditahan dan hilang di Iran. Rezaian (39 tahun) lahir di California dan memiliki kewarganegaraan ganda AS dan Iran.

Dilansir dari Reuters, Kamis (23/7) dia ditangkap bersama istrinya Yeganeh Salehi (22/7) tahun lalu. Salehi kemudian dibebaskan tetapi Rezaian tetap ditahan hingga dua tahun atas tuduhan mata-mata.

Pengacara Rezaian, Leila Ahsan mengatakan kliennya telah dituduh mengumpulkan informasi rahasia, menyerahkannya pada musuh pemerintah, dan juga menulis surat pada Presiden AS Barack Obama serta melawan keamanan nasional. The Post membantah Rezaian melakukan tindakan ilegal dan melakukan spionase itu tindakan tidak masuk akal.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement