Kamis 23 Jul 2015 13:42 WIB

In Picture: Petugas Bongkar Bangunan Semipermanen di Cempaka Putih

.

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas melakukan penggusuran bangunan semi permanen di Cempaka Putih, Jakarta Timur, Kamis (23/7). (Republika/Wihdan) (FOTO : Republika/ Wihdan)

Petugas melakukan penggusuran bangunan semi permanen di Cempaka Putih, Jakarta Timur, Kamis (23/7). (Republika/Wihdan) (FOTO : Republika/ Wihdan)

Petugas melakukan penggusuran bangunan semi permanen di Cempaka Putih, Jakarta Timur, Kamis (23/7). (Republika/Wihdan) (FOTO : Republika/ Wihdan)

Alat berat melakukan penggusuran bangunan semi permanen di Cempaka Putih, Jakarta Timur, Kamis (23/7). (Republika/Wihdan) (FOTO : Republika/ Wihdan)

Warga menunggu barang-barang usai penggusuran bangunan semi permanen di Cempaka Putih, Jakarta Timur, Kamis (23/7). (Republika/Wihdan) (FOTO : Republika/ Wihdan)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas melakukan penggusuran bangunan semipermanen di Cempaka Putih, Jakarta Timur, Kamis (23/7).  

Bangunan semi permanen ini dibongkar paksa petugas karena keberadaannya melanggar perda tentang ketertiban umum. Penggusuran paksa ini juga dilakukan untuk menyelamatkan dan mengambil kembali aset pemda DKI yang saat ini sebagian dimanfaatkan warga untuk tempat tinggal dan berjualan. 

 

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement