REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar hasil Munas Ancol, Agung Laksono melantik dan mengukuhkan kepengurusan DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu serta pengurus tingkat kabupaten dan kota di daerah itu.
"Kami tetap memperjuangkan partai menjadi satu dan ini langkah awal untuk merebut kepemimpinan di daerah," kata Agung usai melantik pengurus Partai Golkar se-Provinsi Bengkulu di Bengkulu, Kamis (23/7).
Pengurus yang dilantik dan dikukuhkan untuk tingkat provinsi dipimpin oleh Ketua DPD Golkar Provinsi Bengkulu, Ridwan Mukti yang juga menjabat sebagai Bupati Musirawas, Sumatra Selatan.
Agung mengatakan, pengukuhan kepengurusan Partai Golkar di tingkat provinsi dan kabupaten/kota sebagai tindak lanjut dari hasil Munas Ancol. Apalagi dalam putusan PTUN, kepengurusan Partai Golkar versi Agung Laksono juga menang, meskipun versi Abu Rizal Bakrie melakukan Kasasi ke MA.
Dia juga menyatakan bahwa putusan Mahkamah Partai adalah inkrah, karena dalam Undang-Undang Parpol juga sudah jelas setiap ada persoalan di kepengurusan partai diselesaikan melalui Mahkamah Partai. "Seluruh pengurus dan kader Golkar dapat menjalankan putusan Mahkamah Partai, karena itu sudah jelas," ucapnya.
Sementara Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu yang baru dilantik, Ridwan Mukti mengajak seluruh kader partai tetap bersatu dan masyarakat juga diminta ikut memenangkan partai tersebut. "Kalau ingin Bengkulu dan Indonesia sejahtera harus memenangkan Partai Golkar," katanya.
Dukungan masyarakat, kata Ridwan, yang paling diharapkan dalam waktu dekat adalah menghadapi pilkada serentak Provinsi Bengkulu yang berlangsung pada Desember 2015. Dia menambahkan rekomendasi pengurus pusat yang akan menentukan calon kepala daerah yang akan diusung partai berlambang pohon beringin itu pada pilkada nanti.