Kamis 23 Jul 2015 16:06 WIB

Halangi Penertiban Aset, Ahok: Anggota Dewan Lucu

Rep: C11/ Red: Ilham
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan penertiban di beberapa pemukiman yang masuk ke dalam aset-aset milik DKI, salah satunya di Jalan Rawasari Selatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (23/7).

Dalam proses penertiban, salah satu anggota DPRD DKI Jakarta, Elisabeth CH Mailoa memprotes adanya penertiban lahan seluas 1.300 meter persegi. Ia meminta agar bangunan di wilayah tersebut untuk tidak dibongkar.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, seharusnya dewan turut merangkul pengamanan aset-aset yang dimiliki DKI. Sebab, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebelumnya menilai aset-aset DKI banyak dimiliki oleh pihak lain.

"Anggota dewan lucu dong, kita membuat Perda bersama. Kemarin kritik saya di BPK, aset kita lemah dan banyak didudukin orang, kita mau ambil balik," ujar Basuki di Balai Kota Jakarta, Kamis (23/7).

Meskipun anggota dewan asal PDIP tersebut memprotes adanya pembongkaran. Basuki menegaskan pembokaran bangunan tersebut tetap harus dilaksanakan. "Saya sudah disposisi ke Wali Kota, tetap dieksekusi. Karena ada surat pernyataan bukan aset dia kok," ujar mantan Bupati Belitung Timur ini.

Ahok mengaku selama ini banyak aset DKI yang direbut oleh pihak lain. Untuk itu, kini ia terus berupaya mengambil sejumlah aset yang memang seharusnya dimiliki oleh Pemprov DKI. "Kita mau ambil balik dituduh cari gara-gara. Padahalkan, tidak. Kita mau ambil aset saja, aturan saja kok. Nasib aja saya ribut terus sama orang," ujar Ahok.

Basuki melanjutkan, lahan pembongkaran sejumlah bangunan liar di Cempaka Putih akan dibangun untuk rumah susun. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI berencana meratakan sejumlah pemukiman liar dengan merelokasikan warga ke rusun.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement